Buron Enam Bulan, Pembunuh Janda Berhasil Diringkus

- 13 September 2021, 16:27 WIB
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menunjukan alu, alat yang digunakan tersangka AJ alias Johan membunuh bibirnya, Senin, 13 September 2021./Ade Hadeli/Galamedia/
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menunjukan alu, alat yang digunakan tersangka AJ alias Johan membunuh bibirnya, Senin, 13 September 2021./Ade Hadeli/Galamedia/ /

GALAMEDIA - Pembunuh seorang janda berinisial A (55) dengan memukul memakai alu, akhirnya ditangkap setelah buron selama 6 bulan.

Tersangka berinisial AJ alias Johan (26) ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sumedang.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah melakukan aksinya, pada Selasa 26 Januari 2021 lalu.

Usai membunuh korban yang tak lain adalah bibinya sendiri disebuah kontrakan di lingkungan Barak Kelurahan Situ Kec. Sumedang Utara, tersangka langsung melarikan diri ke luar luar provinsi.

Baca Juga: Joko Widodo Menangis Bertemu Presiden: Aku Orang Ngerti Lho

Dalam pelariannya itu, tersangka terus berpindah-pindah tempat, dari satu daerah ke daerah lainnya, untuk menghindari kejaran aparat.

"Tersangka terdeteksi sempat melarikan diri ke Lampung, Nganjuk hingga Kediri Jawa Timur, hingga akhirnya berhasil ditangkap di Stasiun Bandung," kata Eko, Senin 13 September 2021.

Dari pengakuan tersangka, dirinya melakukan pemukulan terhadap korban, saat terlelap tidur di atas kursi dengan menggunakan sebuah kayu atau alat penumbuk padi (alu) kearah wajah bagian kening, hingga korban tak sadarkan diri dan meninggal dunia seketika.

Baca Juga: 70 Persen Pejabat Makin Kaya Saat 70 Persen Rakyat 'Jatuh Miskin' karena Pandemi, Ketua MUI Buka Suara

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x