GALAMEDIA - Fakta terbaru terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 Bandung Barat.
Terdakwa Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara disebut meminta dicarikan 'bendera' atau perusahaan yang bisa mengerjakan proyek tersebut.
Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Rabu, 15 September 2021.
Keterangan itu disampaikan salah seorang saksi, Deni Indra Mulyawan. Saksi merupakan rekanan Andri Wibawa, anak Aa Umbara yang juga jadi terdakwa.
Pada persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Surachmat, Deni membeberkan keterlibatannya dalam pengadaan paket sembako.
Deni yang merupakan rekanan Andri Wibawa awalnya tak secara gamblang mengungkapkan soal permintaan Aa Umbar mencari bendera perusahaan.
Deni mengungkapkan pertemuannya dengan Aa Umbara. Menurut Deni, awalnya dia diminta oleh Andri Wibawa menghadap Aa Umbara.
Saat itu, dia bersama rekannya bernama Hardi datang ke kantor Aa Umbara di Komplek Pemkab Bandung Barat.