Usai Ditegur Presiden Jokowi, Kapolri Instruksikan Polisi Beri Ruang Masyarakat Sampaikan Aspirasi

- 16 September 2021, 02:15 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /Humas Polri/

GALAMEDIA - Usai mendapat teguran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan anggota kepolsian untuk melakukan pengamanan kunjungan kerja (kunker) Presiden Jokowi secara humanis dan tak reaktif.

Hal itu tertuang dalam surat telegram (ST) nomor STR 862/IX/PAM.III/2021.

Seperti diketahui, seorang peternak dan mahasiswa diamankan polisi karena menyampaikan aspirasinya melalui poster saat Presiden Jokowi melakukan kunjungannya.

Terkait ST Kapolri tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono pun memberikan menjelaskan lebih detail.

"Pertama, bahwa setiap pengamanan kunjungan kerja agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif," katanya, Rabu, 15 September 2021.

Baca Juga: Penyaluran BLT alias Bantuan Langsung Tunai Rp1,2 Juta Bakal Libatkan Pedagang Kaki Lima

Kapolri, lanjut dia, meminta anggota kepolisian untuk memberikan ruang bagi masyarakat untuk dapat menyampaikan aspirasinya di ruang terbuka di saat ada rombongan Presiden.

"Dari setiap kegiatan, kepolisian setempat akan memberikan ruang kepada sekelompok masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya dan kita siapkan," ucap dia.

"Apabila ada kelompok masyarakat yang sampaikan aspirasi akan dikomunikasikan dengan baik bahwa tindakan aspirasi tidak boleh ganggu ketertiban umum. Kami sampaikan ke kelompok tersebut, kami kelola dan kami kawal sehingga semua berjalan baik dan lancar," jelasnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x