Jual Motor Hasil Curian Lewat Facebook, Buruh Tani Akhirnya Ditangkap

- 16 September 2021, 18:10 WIB
Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman, menunjukan tersangka dan barang bukti di Mapolsek Tarogong Kidul, Jalan Rumah Sakit, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis 16 September 2021./Agus Somantri/Galamedia
Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman, menunjukan tersangka dan barang bukti di Mapolsek Tarogong Kidul, Jalan Rumah Sakit, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis 16 September 2021./Agus Somantri/Galamedia /

GALAMEDIA - Tak punya modal untuk bertani, A (33), warga Desa Tanjungkarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut nekat mencuri sepeda motor milik salah seorang pedagang di Pasar Ciawitali, Garut.

Ia pun terpaksa harus pasrah saat digelandang polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman mengatakan, tersangka pelaku curanmor itu diciduk petugas dari Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul bersama Tim Sancang Polres Garut di rumahnya tanpa perlawanan.

Menurut Alit, penangkapan terhadap A bermula saat pihaknya menerima laporan dari korban yang mengaku telah kehilangan sepeda motor saat di parkir di depan jongko miliknya di Pasar Ciawitali, Kecamatan Tarogong, Kabupaten Garut pada Sabtu 11 September 2021 lalu.

Baca Juga: Titah Jokowi, BP2MI Bakal Jadi Mimpi Buruk bagi Mafia Pemberangkatan PMI Ilegal

"Korban ini kehilangan motor saat tengah berjualan di Pasar Ciawitali pada Sabtu 11 September 2021 lalu dan langsung lapor kepada kami," ujarnya di Mapolsek Tarogong Kidul, Jalan Rumah Sakit, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis 16 September 2021.

Setelah mendapat laporan tersebut, terang Alit, pihaknya pun kemudian langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pihaknya mendapat informasi ada seseorang yang hendak menjual sepeda motor di salah satu akun media sosial Facebook yang ciri-cirinya sama dengan motor milik korban.

Setelah mengetahui hal tersebut, lanjut Alit, unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul bersama Tim Sancang Polres Garut langsung melakukan pendalaman.

Hingga akhirnya pelaku A yang berprofesi sebagi buruh tani tersebut berhasil diamankan di rumahnya di kawasan Kecamatan Samarang beserta barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda Vario yang belum sempat dijualnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x