Hendak Pesta Obat, Belasan Remaja di Garut Diamankan Tim Sancang saat Bertransaksi

- 21 September 2021, 19:52 WIB
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, didampingi Wakapolres Kompol Andrey Valentino, dan Kasat Narkoba, AKP Maolana, menunjukan barang bukti di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Selasa 12 September 2021.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, didampingi Wakapolres Kompol Andrey Valentino, dan Kasat Narkoba, AKP Maolana, menunjukan barang bukti di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Selasa 12 September 2021. /Agus Somantri/Galamedia/


GALAMEDIA - Belasan remaja dan anak dibawah umur diamankan Tim Sancang bersama petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Garut saat bertransaksi obat-obatan terlarang di wilayah Garut Selatan.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, ada 16 orang yang diamankan, 9 di antaranya masih dibawah umur dan berstatus pelajar. Menurutnya, mereka diamankan saat tengah membeli obat-obatan terlarang di wilayah Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut pada Senin 20 September 2021 kemarin.

"Saat dilakukan penggerebekan mereka sedang bertransaksi. Ada juga yang sudah dikonsumsi di lokasi," ujarnya saat menggelar konferensi pers di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Selasa 12 September 2021.

Menurut Wirdhanto, dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku membeli obat-obatan terlarang tersebut untuk dikonsumsi bersama dan melakukan pesta di sebuah lokasi yang ada di kecamatan tersebut.

Baca Juga: Sikap Amanda Manopo dalam Bekerja Dipuji Ekskutif Produser Satu Ini: Jam 6 Lebih Sudah di Lokasi

"Pengakuan anak-anak ini mengkonsumsi obat untuk kesenangan, agar fly," ucapnya.

Wirdhanto menyebutkan, selain mengamankan belasan remaja dan anak dibawah umur, pihaknya juga mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial S (38), yang merupakan penjual dari obat-obatan terlarang tersebut.

"Kita amankan juga penjualnya, inisialnya S. Dia ibu rumah tangga," ucapnya.

Wirdhanto menuturkan, dari tangan S, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa seribuan butir obat terlarang terdiri dari berbagai merek dan jenis, serta puluhan botol mimuman keras (miras) dan uang hasil transaksi.

Baca Juga: Bukan Cuma Marlina, Wanita Berinisial S Ini Ungkap Pernah Dilecehkan Ayah Taqy Malik di Sebuah Hotel

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x