Videonya Sempat Viral, Komplotan Pelaku Curanmor Berpistol Palsu Diringkus

- 22 September 2021, 12:07 WIB
Polresta Bandung menyita 30 unit sepeda motor hasil curian dan menangkap tujuh orang pelaku.
Polresta Bandung menyita 30 unit sepeda motor hasil curian dan menangkap tujuh orang pelaku. /Ziyan M. Nasyith/Galamedia/



GALAMEDIA - Komplotan pelaku curanmor yang videonya sempat viral tengah melakukan aksi pencurian sepeda motor di sebuah kosan di Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, dengan membawa pistol palsu, berhasil diringkus oleh Polresta Bandung.

Dari 10 orang tersangka, tujuh orang di antaranya berhasil ditangkap. Sedangkan tiga orang lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, dalam menjalankan aksinya para tersangka ini biasanya bergantian dengan jumlah empat orang.

"Jadi videonya sempat viral di medsos, mereka melakukan aksi dengan membawa pistol. Setelah ditangkap ternyata pistol yang digunakan itu adalah korek api gas berbentuk pistol," ujar Hendra saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu 22 September 2021.

Baca Juga: Baru Menjabat 3 Bulan, Bupati Kolaka Timur Kena OTT KPK

Hendra menyebut, para tersangka ini merupakan komplotan yang berasal dari Limbangan, Garut. Sebanyak 30 unit sepeda motor yang disita dari para tersangka ini, merupakan hasil curian dalam kurun waktu sejak 2020 lalu.

"Adapun pasal yang dikenakan yaitu pasal 363 dan 365 dengan hukuman pidana 15 tahun," kata Kapolresta.

Salah seorang tersangka, Sandi mengaku, sudah melakukan aksi pencurian bersama rekan-rekannya sejak 2020 lalu. Setiap satu unit motor hasil curian, biasanya ia jual dengan harga Rp2,7 juta.

"Dijualnya ke penadah. Saya juga Rp2,7 juta per motor. Uang hasil penjualan biasanya dipakai untuk foya-foya," kata Sandi.

Baca Juga: Heboh! Perwira Tinggi TNI Jemput Tahanan Polres: Saya Wajib Mempertahankan Hak Rakyat!

Sandi mengatakan, korek api ga jenis pistol itu baru ia gunakan belakangan ini saat beraksi, untuk menakut-nakuti calon korban yang akan melakukan perlawanan saat motornya hendak dicuri.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x