GALAMEDIA - Dibakar cemburu, Cecep Dadan alias Dewa (37) gelap mata hingga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Nani Sudiani (39) hingga tewas.
Korban meninggal dunia setelah sebelumnya disiksa dan dipukul sekujur tubuhnya oleh suaminya sendiri.
Bahkan pelaku sempat menyundut istrinya sendiri menggunakan puntung rokok.
Tindakan biadab yang dilakukan Dewa terjadi pada 15 September 2021 sekitar pukul 08.00 WIB di rumah mereka di Kampung Bongkok RT 03/RW 08, Desa Padaasih, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Baca Juga: Cerita Lama Giring Ganesha Kembali Diungkap Buntut 'Nyanyian Nyaring' ke Anies Baswedan
Akibat perilakunya, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh serabutan tersebut, terpaksa harus berurusan dengan aparat berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku menyiksa istri sahnya di rumahnya seorang diri. Kepala, punggung, dada, kaki, dan tangan korban dipukuli. Bahkan dia menyundut istrinya dengan rokok, sehingga meninggal dunia," ungkap Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro saat gelar perkara di Mapolres Cimahi Jalan Amir Mahmud, Rabu 22 September 2021.
Yohannes menyebutkan, tindakan biadab pelaku karena dibakar api cemburu, setelah mengetahui istrinya jalan dengan pria lain.
Apalagi pelaku melihat ada foto istrinya dengan pria tersebut, sehingga membuatnya kalap.