Kini Ujian Tertulis SIM di Polrestabes Bandung Menggunakan Aplikasi e-AVIS

- 24 September 2021, 10:13 WIB
Polrestabes Bandung mulai mengoperasikan pelaksanaan ujian teori untuk pengurusan penerbitan SIM (Surat Izin Mengemudi) dengan mengunakan aplikasi Digital Korlantas Polri, yakni Electronic Audio Visual Integrated System (e-AVIS).
Polrestabes Bandung mulai mengoperasikan pelaksanaan ujian teori untuk pengurusan penerbitan SIM (Surat Izin Mengemudi) dengan mengunakan aplikasi Digital Korlantas Polri, yakni Electronic Audio Visual Integrated System (e-AVIS). /Remy Suryadie/galamedia/

GALAMEDIA - Polrestabes Bandung mulai mengoperasikan pelaksanaan ujian teori untuk pengurusan penerbitan SIM (Surat Izin Mengemudi) dengan mengunakan aplikasi Digital Korlantas Polri, yakni Electronic Audio Visual Integrated System (e-AVIS).

Dengan aplikasi ini, masyarakat lebih mudah dalam pembuatan SIM.

Aplikasi tersebut dibuat agar masyarakat bisa memilih untuk melaksanakan ujian teori dirumah atau tetap bisa melaksanakan ujian teori di satpas dengan komputer yang sudah di upgrade sistemnya oleh Korlantas Polri.

"Ini peningkatan kita, untuk meningkatan pelayanan kepada masyarakat," kata Kanit Regident Satlantas Polrestabes Bandung AKP Vino Lestari, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jumat 24 September 2021.

Baca Juga: Jokowi Bakal Reshuffle Kabinet pada Rabu Pon? PAN Nyatakan Siap Bergabung Pemerintahan

Vino menuturkan, untuk mengakses aplikasi tersebut, masyarakat tinggal menunggu launching Electronic Audio Visual Integrated System (e-AVIS).

Nanti penggunaannya, masyarakat tinggal masuk ke dalam aplikasi dan diharuskan mengisi beberapa data diri pribadi seperti nama, nomor induk kependudukan dan juga nomor telepon.

Setelah itu, masyarakat dapat mengerjakan soal tes teori yang telah disediakan di aplikasi tersebut.

Pengerjaan soal pun akan dipantau secara langsung melalui kamera yang terhubung oleh petugas dan wajah peserta Uji SIM terekam secara live.

Baca Juga: BTS dan Coldplay Rilis Singel Kolaboras My Universe, Jumat 24 September 2021 Pukul 11.00 WIB

"Untuk selanjutnya, setelah dinyatakan lulus dari tes teori melalui aplikasi di handphone, masyarakat harus tetap datang ke Satpas untuk langsung mengikuti ujian praktek lapangan di Satpas Polrestabes Bandung," kata dia.

Selain itu, aplikasi ini juga bisa meminimalisir aktivitas calo ataupun pelantara dalam pembuatan SIM.

Aplikasi ini diharapkan dapat berfungsi dengan maksimal dalam upaya membantu masyarakat ketika akan melakukan pembuatan SIM di masa pandemi.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x