GALAMEDIA - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap dengan terdakwa eks anggota DPRD Jabar Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah Tuti Handayani.
Kedua terdakwa terjerat kasus suap proyek di Indramayu. Mantan Bupati Purwakarta itu dicecar perihal penerimaan uang dari Ade Barkah dan Siti Aisyah untuk kepentingan Pilgub Jabar 2018.
Dedi hadir dengan mengenakan pakaian batik putih lengkap dengan ciri khas iket putihnya. Ia diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Ade Barkah dan Siti Aisyah, dalam persidangan yang dipimpin hakim Surachmat, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jln.L.L.R.E Martadinata, Senin, 4 Oktober 2021.
Setelah ditanyai soal identitasnya, Dedi kemudian dicecar majelia hakim soal ada tidaknya pemberian dari Ade Barkah dan Siti Aisyah.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Jadi Saksi Sidang Suap Eks Anggota DPRD Jabar Ade Barkah-Siti Aisyah
Saat ditanya perihal hal tersebut, Dedi membantahnya. Ia secara tegas mengaku tak pernah menerima uang dari Ade Barkah maupun Siti Aisyah.
"Tidak pernah," ujar Dedi saat ditanya majelis hakim.
"Atau apa pernah dilaporkan timses ada sumbangan Rp 100 juta dari Siti Aisyah?" lanjut hakim.
"Tidak pernah," singkat Dedi.