GALAMEDIA - Oknum Polisi yang melanggar aturan kini ketar-ketir seiring adanya pernyataan tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Melalui video conference, Kapolri meminta para pimpinan satuan segera memproses anggota yang melanggar aturan, baik itu berupa pemberhentian maupun proses pidana serta mendorong jajarannya tak antikritik.
"Perlu tindakan tegas, jadi tolong jangan pakai lama. Segera copot, PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya," ucap Kapolri, Selasa, 19 Oktober 2021.
Ia pun meminta agar para pimpinan kepolisian tidak ragu dalam melakukan tindak tegas terhadap oknum polisi 'nakal' tersebut.
Bahkan Kapolri mengancam bakal mengambil alih langsung jika pimpinan tersebut enggan melakukan tindakan tegas.
"Saya minta tidak ada Kasatwil (Kepala Satuan Wilayah) yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih," katanya.
Baca Juga: Ribut-Ribut Ataturk, Ibunda Jokowi dan SBY Disarankan Jadi Nama Jalan di Dekat Istana Negara
Dengan tegas, Kapolri menyatakan, perbuatan anggota kepolisian yang tak taat aturan merusak marwah Korps Bhayangkara hingga menciderai kerja keras personel yang telah bekerja maksimal untuk masyarakat.
Menurutnya, banyak tindakan perjuangan anggota Polri yang positif. Misalnya, berjibaku dalam penanganan Covid-19 mulai dari penyaluran bansos, akselerasi vaksinasi dan memastikan protokol kesehatan berjalan baik.