2 Spesialis Curanmor Parkiran Masjid Diringkus

- 21 Oktober 2021, 15:34 WIB
Satuan Reskrim Polres Sumedang berhasil meringkus dua tersangka spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) di pelajaran parkir masjid.Ade Hadeli/Galamedia//
Satuan Reskrim Polres Sumedang berhasil meringkus dua tersangka spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) di pelajaran parkir masjid.Ade Hadeli/Galamedia// /

GALAMEDIA - Satuan Reskrim Polres Sumedang berhasil meringkus dua tersangka spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) di pelajaran parkir masjid.

Kedua tersangka adalah D (27) dan MF (44). "Pada 31 Agustus 2021, sekira pukul 18.20 WIB, kedua tersangka ini menjalankan aksinya di parkiran Masjid Jami Al Komariah, Dusun Dago Desa Sukajaya Kecamatan Sumedang Selatan. Sasarannya motor yang ditinggalkan korban untuk melaksanakan solat," ujar Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Kamis 20 Oktober 2021.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti, berupa satu unit Sepeda motor Honda Beat Nopol Z-5523-AA berikut STNK- nya, sepeda motor Yamaha Vixion warna Ungu, beberapa kunci leter L, Handphone merk OPPO, dan satu buah tas selempang.

Sedangkan modus operandi tersangka, melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan cara menggunakan kunci palsu, berupa kunci pas yang diruncingkan.

Baca Juga: Tidak Jadi Disomasi, Deddy Corbuzier: Mudah Tersinggung dan Pengin Pansos!

Atas perbuatan tersebut pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan amcaman hukuman 7 tahun penjara.

“Pengungkapan ini tidak lain dari hasil kerja keras jajaran Satuan reskrim polres Sumedang," katanya.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Unggah Potret Terbaru, Bintang Serial Hari Ini Kenapa, Naira? Banjir Pujian: Keren Lo Ah

Dikesempatan itu, Kapolres menghimbau kepada masyarakat Sumedang, supaya jangan lengah memarkirkan sepeda motornya serta tidak meninggalkan barang berharga seperti STNK maupun telepon genggam di bagasi sepeda motor.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x