Korban Pinjol Ilegal Masih Depresi, TM: Mental Saya Jatuh

- 22 Oktober 2021, 15:57 WIB
TM warga Kabupaten Bandung Barat, yang menjadi korban pinjaman online (Pinjol) ilegal, masih tampak depresi.
TM warga Kabupaten Bandung Barat, yang menjadi korban pinjaman online (Pinjol) ilegal, masih tampak depresi. /Remy Suryadie/Galamedia/

 

GALAMEDIA - TM warga Kabupaten Bandung Barat, yang menjadi korban pinjaman online (Pinjol) ilegal, masih tampak depresi.

Ia adalah orang yang melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jabar, setelah dirinya menjadi korban debt colector Pinjol ilegal, yang digerebek beberapa waktu lalu di Yogyakarta.

Atas perlakuan debt collector yang meneror dirinya, dan menyebarkan informasi yang tidak benar kepada keluarganya melalui pesan singkat WA.

TM merasa disudut oleh pihak keluarga dan lingkungannya, atas penyebaran data, yang dilakukan oleh debt colector Pinjol ilegal.

"Saya telat membayar, karena belum ada dananya. Satu hari telat jatuh tempo, datang teror melalui keluarga dan seterusnya sampai akhirnya psikis mental saya jatuh," kata TM, saat di temui di Mapolda Jabar, Jumat 22 Oktober 2021.

Baca Juga: Syarat Penerbangan Terbaru Kini Wajib PCR, Bossman Mardigu Wowiek: Lagi Pandemi Kok Nyari Cuan

Selain menyebarkan datanya, debt colector juga menyebut TM sebagai bandar narkoba, DPO polisi, hingga disebut maling uang perusahaan. Seluruh keluarga dan orang terdekatnya, mendapatkan pemberitahuan tersebut.

TM mengaku, ia melakukan peminjaman sebanyak tiga kali. Peminjaman pertama dan kedua, ia berhasil membayar pinjaman. Namun pada peminjaman ketiga kalinya, ia mengaku belu mendapatkan uang, untuk pengembalian uang itu.

"Pinjamnya 2,6 juta. Cairnya 1,6 juta. Bunganya diatas tiga juta," tutur TM.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x