Kepala Desa Cikole Lembang Diduga Garong Uang Rakyat Rp50 Miliar

- 28 Oktober 2021, 17:32 WIB
Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jabar menetapkan tersangka terhadap mantan Kepala Desa Cibogo, Lembang berinisial MS dan JR selaku Kepala Desa Cikole Lembang, karena terlibat kasus dugaan korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 50 miliar lebih.
Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jabar menetapkan tersangka terhadap mantan Kepala Desa Cibogo, Lembang berinisial MS dan JR selaku Kepala Desa Cikole Lembang, karena terlibat kasus dugaan korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 50 miliar lebih. /Remy Suryadie/Galamedia/

 

GALAMEDIA - Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jabar menetapkan tersangka terhadap mantan Kepala Desa Cibogo, Lembang berinisial MS dan JR selaku Kepala Desa Cikole Lembang, karena terlibat kasus dugaan korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 50 miliar lebih.

Kini kedua tersangka sudah mendekam di rumah tahanan Mapolda Jabar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Jabar Kombes Pol Arief Rakhman didampingi Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus AKBP Maruli Pardede kepada wartawan di Mapolda Jabar, Kamis 28 Oktober 2021, membenarkan jikalau pihaknya telah mengamankan dan menetapkan status tersangka terhadap seorang perangkat desa dan mantan perangkat desa di Lembang.

"Yang telah kita amankan yaitu JR kepala Desa Cikole dan MS mantan kepala Desa Cibogo, Lembang. Setelah kita gelar perkara, akhirnya kami menetapkan tersangka terhadap keduanya," ujar Arief.

Baca Juga: TERUPDATE Kode Redeem FF Edisi Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021, Ada M1887 SG Ungu

Total lahan aset yang dipindahtangankan seluas 8 hektare. Berdasarkan audit dari BPK nilai kerugian negara akibat praktik tersebut mencapai Rp 50.696.000.000.

"Di mana berdasarkan hasil audit daripada BPK nilai aset yang diakibatkan kerugian dua tersangka tersebut Rp 50 miliar lebih," kata Arief.

Ia mengatakan, pengusutan kasus dugaan korupsi ini dilakukan berdasarkan laporan polisi pada April 2021 lalu. Dan kasus ini terjadi lantaran keduanya melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai aparat pemerintah Desa.

Baca Juga: Ketua PDI-Perjuangan Jabar Ono Surono Ingin Dorong Pemuda Indonesia Untuk Tingkatkan UMKM

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x