Bandar Sabu Ditangkap, Polisi Amankan 5,6 Kilogram Barang Haram Siap Edar

- 4 November 2021, 15:46 WIB
Direktur Resnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Rudy Ahmad Sudrajat (kiri)./Remy Suryadie/Galamedia
Direktur Resnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Rudy Ahmad Sudrajat (kiri)./Remy Suryadie/Galamedia /

 

GALAMEDIA - Bandar narkoba yang miliki sabu dengan berat total 5582,28 gram atau 5,6 kilogram diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Satreskoba Polres Bogor.

Direktur Resnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, kepada wartawan, Kamis 4 November 2021, membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

Penangkapan bandar narkoba yang berinisial OP (32) tersebut, dilakukan di wilayah Bekasi, pada Rabu, 3 November 2021.

"Kemarin tim gabungan melakukan penangkapan, pengedar narkoba. Total barang bukti yang diamankan ada lima kilogram lebih narkotika jenis sabu," kata Rudy, didampingi Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar AKBP Herry Affandi, saat ditemui di Gedung Ditresnarkoba, Kota Bandung.

Baca Juga: Vanessa Angel dan Suami Meninggal Dunia, Begini Kronologis Kecelakaan Maut di Tol Nganjuk

Pelaku, lanjut Rudy, diamankan disebuah rumah. Saat ditangkap, sabu milik tersangka dibungkus menggunakan kemasan teh China, guna mengelabui petugas kepolisian.

Dan petugas pun membongkar kemasan teh tersebut, didapati sabu-sabu yang sudah siap di edarkan.

OP ditangkap dari pengembangan penyidikan dengan tersangka IH, yang sebelumnya ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 5,24 kilogram di wilayah Bogor, beberapa waktu lalu.

Dari OP, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti sabu, dengan total berat 5,4 kilogram dan tiga buah timbangan digital.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x