GALAMEDIA - Pelaku penembakan enam anggota laskar FPI sempat syok dan murung usai terjadinya insiden KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Hal tersebut diungkapkan Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Resa F Marasabessy saat dihadirkan sebagai saksi persidangan pembunuhan di luar hukum dengan terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Mohammad Yusmin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 16 November 2021.
Hal itu bermula dari pertanyaan jaksa soal siapa saja saksi yang Resa lihat saat ia datang ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur beberapa jam setelah peristiwa penembakan itu terjadi.
Resa mengaku saat itu ia bertemu dengan ketiga terduga pelaku, yakni Fikri, Yusmin, dan (almarhum) Ipda Elwira Priadi. Z di selasar ruang Forensik RS Polri.
Selanjutnya, Jaksa menanyakan apakah saat itu Resa mengecek kondisi mobil yang digunakan tiga bawahannya untuk membawa dan menjadi tempat eksekusi empat anggota FPI yang masih hidup, sebelum kemudian mereka ditembak hingga tewas saat hendak dibawa ke Polda Metro Jaya.
Ia pun menjawab tidak banyak bertanya karena melihat keadaan tiga bawahannya itu lelah dan syok. "Saya tidak bertanya banyak, karena saya melihat kondisi mereka masih lelah dan syok," ujar Resa.
"Bagaimana saudara mengetahui kalau itu syok?" timpal Jaksa.
"Karena diam dan murung," jawab Resa lagi.