14 Santriwati Diperkosa Guru, KSPPA PSI Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

- 8 Desember 2021, 20:24 WIB
Pengurus KSPPA, Mary Silvita./dok. pribadi
Pengurus KSPPA, Mary Silvita./dok. pribadi /

GALAMEDIA - Komite Solidaritas Pelindung Perempuan dan Anak (KSPPA) Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) mengutuk perbuatan guru pesantren di Kota Bandung berinisial HW yang memperkosa 14 santriwatinya. Bahkan, empat santri di antaranya hamil hingga melahirkan.

“Itu sungguh-sungguh tindakan biadab, merendahkan kemanusiaan. Kami meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya,” kata Pengurus KSPPA, Mary Silvita, dalam keterangan tertulis, Rabu 8 Desember 2021.

KSPPA DPP PSI mengawal kasus ini sejak Oktober lalu saat mendapat aduan dari pengurus PSI Kota Bandung. Kemudian dibentuk tim yang terdiri atas pengurus PSI Bandung dan KSPPA DPP PSI.

Baca Juga: Jelang Persib vs Persebaya, Maung Bandung Diterpa Kabar Kurang Sedap, Ardi Idrus Kini Hanya Bisa Mendoakan

Tim mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan. Selain berkomunikasi dengan para korban tim juga juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk MUI Jabar.

Pada sidang 7 Desember kemarin, tim mendampingi saksi korban di persidangan.

Terakhir, KSPPA meminta Pemprov Jawa Barat untuk memperhatikan nasib korban, terutama anak-anak yang lahir akibat pemerkosaan keji tersebut.

“Pemerintah daerah setempat harus menjamin korban untuk dapat terus memperoleh pendidikan demi masa depan mereka. Wajib juga diberikan fasilitasi terhadap santriwati lain yang harus mencari pesantren baru karena pesantren tersebut ditutup” kata Mary.

Baca Juga: Guru Perkosa Santriwati di Bandung Hasilkan Sembilan Bayi, Riyono: Dua Lagi Masih dalam Kandungan

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x