GALAMEDIA - Baru-baru ini muncul tagar terbaru di media sosial , tagar tersebut kabarnya bisa membuat ketar ketir kepolisian.
Rupanya tagar tersebut merupakan #PercumaLaporPolisi dan #1Hari1Oknum serta #NoViralNoJustice.
Kemunculan tagar tersebut lantas disoroti oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Adanya tagar tersebut seolah menjadi kritik pedas dari publik, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo lantas mendesak jajarannya untuk segera melakukan evaluasi.
Kabarnya,evaluasi tersebut dilakukan bertujuan untuk menghilangkan stigma yang beredar di masyarakat tersebut.
Baca Juga: Ingatkan Masyarakat Soal Kesetiakawanan Sosial, Mensos Risma: Tolong, Kita Jangan Diam Saja!
Hal itu ia sampaikan saat memberikan arahan dalam "Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi (Rakor Anev) Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri" di Yogyakarta yang disiarkan melalui saluran YouTube Divisi Humas Polri, dipantau dari Jakarta.
"Ini waktunya kita berbenah untuk melakukan hal yang lebih baik. Bagaimana kita melihat perkembangan medsos terkait peristiwa yang diupload. Ini menjadi tugas kita semua," kata Kapolri Listyo Sigit.
Adapun Kapolri Listyo Sigit mengatakan bahwa terkait tagar #NoViralNoJustice, masyarakat membuat perbandingan antara kasus yang dimulai dengan viral, dengan kasus yang dimulai dengan laporan ke polisi.