GALAMEDIA - Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana bakal segera dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Keduanya dikaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Husin Shihab buntut pernyataannya yang menyinggung KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/6146/XII/2021 / SPKT POLDA METRO JAYA, Tanggal 7 Desember 2021.
Kemudian, Bahar kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seseorang bernama Tubagus.
Laporan teregister dengan nomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 17 Desember 2021.
"Jadi tentunya kita akan agendakan untuk melanjutkan proses ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis, 23 Desember 2021.
Disebutkan, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kini masih terus mendalami dan menyelidiki kedua laporan tersebut.
Pelapor Bahar dan Eggi juga, lanjut dia, telah menyertakan barang bukti yang turut didalami untuk mengusut laporan ini.