Pelaku yang Menculik, Memerkosa dan Menjual Gadis 14 Tahun Jadi PSK Ternyata Pasangan Suami Istri!

- 29 Desember 2021, 19:17 WIB
Polrestabes Bandung merilis tiga pelaku yang menculik, memerkosa dan menjual gadis di bawah umur berusia 14 tahun menjadi PSK./Remy Suryadie/Galamedia
Polrestabes Bandung merilis tiga pelaku yang menculik, memerkosa dan menjual gadis di bawah umur berusia 14 tahun menjadi PSK./Remy Suryadie/Galamedia /

GALAMEDIA - Polrestabes Bandung merilis tiga pelaku yang menculik, memerkosa dan menjual gadis di bawah umur berusia 14 tahun menjadi PSK.

Dari ketiga pelaku yang diamankan mengaku sebagai pasangan suami istri.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Aswin Sipayung mengatakan, para pelaku yang telah diamankan berinsial SV (16), IM (18) dan MS (18).

Mereka memiliki peran dalam tindakan yang membuat korban trauma berat karena dijual untuk layanan seksual.

Baca Juga: Head to Head Indonesia vs Thailand di Piala AFF: Skuad Garuda Tertinggal, Sudah 9 Kali Tumbang!

"Untuk tersangka SV berperan sebagai penjemput tamu yang hendak menggunakan layanan seksual. Pelaku mendandani korban hingga meminjamkan baju sebelum bertemu dengan tamu," jelas Aswin, kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Rabu 29 Desember 2021.

Masih dikatakan Aswin, untuk pelaku SV, saat ini ditahan di rumah tahanan anak karena usianya masih dalam kategori di bawah umur.

Sedangkan untuk tersangka MS yang mengaku sebagai suami SV memiliki peran mengoperasikan akun aplikasi pesan instan untuk mencari pelanggan hingga menentukan harga layanan seksual seolah-olah sebagai korban.

Baca Juga: 2 Kali Blunder hingga Dikritik Masyarakat, Ketua Umum PSSI Kini Tutup Kolom Komentar Akun Instagramnya

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x