Polda Jabar Segera Panggil Bahar bin Smith, Irjen Pol Eddy Tambunan: Kasusnya Terkait Ujaran Kebencian

- 30 Desember 2021, 22:06 WIB
Wakapolda Jabar Irjen Pol Eddy Tambunan.
Wakapolda Jabar Irjen Pol Eddy Tambunan. //Remy Suryadie/Galamedia//

GALAMEDIA - Polda Jabar bakal memanggil Bahar Bin Smith, pada Senin 3 Januari 2022.

Pemeriksaan kepada yang bersangkutan terkait kasus pelanggaran UU ITE.

Hal tersebut ditegaskan Wakapolda Jabar Irjen Pol Eddy Tambunan, saat memberikan konferensi pers, di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, 30 Desember 2021 malam.

"Kasusnya ini terkait ujaran kebencian," kata Eddy.

Baca Juga: Tak Hadiri Pemakaman Laura Anna, Deddy Corbuzier Ungkap Rasa Ketakutannya

Dalam kasus tersebut, lajutnya, pihaknya memeriksa Bahar, terkait ujaran kebencian pasal 28 UU tahun 2016 tentang ITE.

Namun disinggung, lebih rinci apa kasusnya tersebut, Eddy mengatakan pihaknya memerlukan waktu untuk pemeriksaan Bahar terlebih dahulu.

Baca Juga: Bali United dan PSM Makassar Wakili Indonesia di Piala AFC 2022

"Kami akan sampaikan, kita akan dalami," ucap dia.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x