Besok Bahar Smith Diperiksa, Polda Jabar Juga Bakal Panggil Pengunggah Video Ujaran Kebencian

- 2 Januari 2022, 12:59 WIB
Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman didampingi KabidHumas Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Yani Sudarto kepada wartawan di Mapolda Jabar, Minggu, 2 Januari 2022.
Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman didampingi KabidHumas Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Yani Sudarto kepada wartawan di Mapolda Jabar, Minggu, 2 Januari 2022. /Remy Suryadie/galamedia/

GALAMEDIA - Tim penyidik gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan ujaran kebencian Bahar bin Smith.

Bahar bin Simth rencana akan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik gabungan, pada besok Senin 3 Desember 2022, di Mapolda Jabar.

Hal tersebut diungkapkan Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman didampingi KabidHumas Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Yani Sudarto kepada wartawan di Mapolda Jabar, Minggu, 2 Januari 2022.

Arief mengatakan, tim penyidik gabungan telah melakukan penyidikan secara prosedural dan maraton dalam penanganan kasus BS.

Baca Juga: Musuh Hilang Akal Bagai Boneka, Amerika Meradang China Kembangkan Senjata Militer Pengontrol Otak

"Tim penyidik telah melakukan gelar perkara selaras dengan konstruksi hukum yang kita susun secara simultan," jelas Arief.

Arief mengaku akan memeriksa pengunggah video rekaman Bahar bin Smith yang diduga berisi ujaran kebencian.

"Tim penyidik gabungan telah mempersiapkan pemeriksaan BS sesuai surat panggilan yang sudah kita kirimkan. Ketiga, Sesuai perkembangan, kami akan memeriksa saudara TR," ujarnya.

Selain itu, tim penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Saksi yang diperikaa terdiri 15 orang dari Kota Bandung dan 10 orang lainnya dari Kabupaten Garut

"Saksi yang diperiksa bertambah menjadi 50 orang," ucap dia.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 2 Januari 2022: TERUNGKAP! Mama Sophia Minta Hartawan Selamatkan Al

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polda Jabar tengah menangani kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Habib Bahar bin Smith.

"Penyidik akan mengembangkan kasus ini dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya yang diperlukan secara profesional dan dengan scientific crime investigation secara profesional, prosedural, transparan dan akuntabel," kata Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Arif Rachman didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo dan  Dirreskrimum Kombes Pol Yani Sudarto kepada wartawan di Mapolda Jabar, Sabtu I Januari 2022.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x