GALAMEDIA - Hari ini, Selasa 4 Januari 2022, sidang perkara Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati akan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Agenda persidangan kali ini yaitu pemeriksaan terdakwa. Agenda ini digelar setelah sebelumnya pemeriksaan saksi-saksi sudah selesai.
Seperti sebelumnya, persidangan akan digelar di ruang sidang anak PN Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung. Sidang berlangsung secara tertutup.
Baca Juga: Jejak Habib Bahar yang Kembali Ditahan: Pernah Aniaya Sopir Taksi Online hingga Ryan Jombang
"Sidang hari ini agendanya pemerikssan terdakwa," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil.
Dodi menyebut sidang akan berlangsung secara online. Perangkat persidangan mulai dari Jaksa hingga hakim akan berada di PN Bandung.
Sedangkan Herry akan berada di Rutan Bandung. "Persidangannya online," tambahnya.
Baca Juga: Wanita Wajib Tahu! Dr. Zaidul Akbar Ungkap Makanan yang Bisa Jadi Penyebab Susah Hamil