Herry Wirawan Akui Khilaf Sudah Perkosa 13 Santriwati Hingga Hamil dan Melahirkan

- 4 Januari 2022, 19:19 WIB
PETUGAS keamanan berjaga didepan ruang sidang khusus anak tempat berlangsungnya persidangan  kasus pemerkosaan santriwati dengan terdakwa Herry Wirawan (HW) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Selasa, 4 Januari 2022./Darma Legi/Galamedia
PETUGAS keamanan berjaga didepan ruang sidang khusus anak tempat berlangsungnya persidangan kasus pemerkosaan santriwati dengan terdakwa Herry Wirawan (HW) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Selasa, 4 Januari 2022./Darma Legi/Galamedia /

"Ketika ditanyakan motifnya, itu jawabannya yang masih berbelit belit. Tapi ujung-ujungnya dinyatakan bahwa dia minta maaf dan khilaf, itu yang disampaikan oleh HW," lanjut Dodi.

Seperti diketahui, Herry Wirawan menjadi terdakwa usai memperkosa 13 santriwati. Bahkan beberapa santriwati hamil dan melahirkan.

Kasus ini pun sudah masuk ke persidangan. Sejumlah saksi telah dihadirkan.

Kasus tersebut juga mendapat sorotan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x