"Ketika ditanyakan motifnya, itu jawabannya yang masih berbelit belit. Tapi ujung-ujungnya dinyatakan bahwa dia minta maaf dan khilaf, itu yang disampaikan oleh HW," lanjut Dodi.
Seperti diketahui, Herry Wirawan menjadi terdakwa usai memperkosa 13 santriwati. Bahkan beberapa santriwati hamil dan melahirkan.
Kasus ini pun sudah masuk ke persidangan. Sejumlah saksi telah dihadirkan.
Kasus tersebut juga mendapat sorotan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).***