Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Netizen: Gak Sebanding dengan Apa yang Dirasakan Laura Anna

- 5 Januari 2022, 06:44 WIB
Gaga Muhammad dituntut 4,6 tahun penjara kasus kecelakaan mendiang Laura Anna.
Gaga Muhammad dituntut 4,6 tahun penjara kasus kecelakaan mendiang Laura Anna. /ANTARA

GALAMEDIA - Jaksa tuntut Gaga Muhammad 4 tahun 6 bulan serta denda sebesar Rp 10 juta atas kasus kecelakaannya yang menyebabkan Laura Anna mengalami kelumpuhan.

Alasannya sendiri karena jaksa menilai bahwa mantan kekasih Laura Anna itu sudah bersikap baik dan sopan selama persidangan.

Tidak hanya itu, Gaga juga dinilai terlalu muda dan diharapkan masih bisa memperbaiki diri untuk ke depannya.

"Saudara bersikap sopan selama persidangan, saudara menyadari kesalahanya dan menyesali perbuatannya," ujar jaksa.

Baca Juga: Rayyanza Malik Ahmad Sunatan, Raffi dan Nagita: Selamat Punya Bentuk Baru Ya

"Terdakwa masih berusia muda, yang diharapkan dapat memperbaiki perilakunya di kemudian hari," lanjut jaksa menambahkan.

Netizen menilai jika hukuman yang diberikan kepada Gaga Muhammad tidak sebanding dengan apa yang sudah ia perbuat kepada Laura Anna.

Terlihat dari unggahan Twitter @AREAJULID, Netizen banyak berkomentar mengenai keputusan yang sudah di buat tim kejaksaan.

"4,5 tahun gak sebanding sama apa yang dirasain Laura. Almh terpenjara dalam dirinya sendiri selama 2 tahun," tulis akun @GoTo_Far.

"Mau gamau harus terima soalnya emang ternyata maksimalnya cuma 5 tahun dan gaga juga udah mendekati maksimal, seenggaknya dia masi bisa ngerasain penjara walaupun ga sebanding sama apa yg laura rasain," tulis akun @sleepyyalldayy.

Baca Juga: 10 Fakta Menarik Kim Chaehyun Kep1er, Sang Pemenang Ajang Girls Planet 999

"Ko cuma segitu, tapi Hmmm Semoga lora tenang ya dialam sana seenggaknya apa yg dulu lora perjuangkan ngga sia-sia. Walaupun ngga sebanding dengan apa yg lora rasakan," tulis akun @cindyOvy.

Meski begitu tim kejaksaan sudah memberikan hukuman untuk Gaga Muhammad yang mendekati maksimal.

Terlihat dari unggahan Instagram Story salah satu sahabat Laura Anna, Erika Carlina. Dia menuturkan ucapan terima kasihnya kepada tim kejaksaan Indonesia.

"Tim @kejaksaan.di, terima kasih sudah memberikan tuntutan yang mendekati maksimal. Sekedar info ya teman-teman, biasanya tuntutan itu hanya 2/3 loh dari pidana maksimum. Dalam kasus ini, pasal yang disematkan pidananya memang hanya 5 tahun. Tapi kita harus apresiasi tim Jaksa yang telah memberikan pidana sangat mendekati maksimal," tulis Erika Carlina dalam unggahan Instagram Story-nya @eri.carl.

Baca Juga: Habib Bahar Ditahan, Kuasa Hukum: Hukum Hanya Tajam Untuk Oposisi, Tumpul ke Buzzer Pendukung Rezim

Gaga Muhammad didakwa dengan Pasal 310 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x