Gaga Muhammad Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Keluarga Laura Anna Bilang Begini ke Jaksa

- 5 Januari 2022, 07:37 WIB
Gaga Muhammad dituntut hukuman 4,6 tahun penjara dan denda sebanyak Rp10 juta atas kecelakaan Laura Anna.
Gaga Muhammad dituntut hukuman 4,6 tahun penjara dan denda sebanyak Rp10 juta atas kecelakaan Laura Anna. /ANTARA

GALAMEDIA - Gaga Muhammad dituntut hukuman penjara 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna mengalami kelumpuhan.

Tuntutan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan terhadap Gaga Muhammad ini diputuskan dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa 4 Januari 2022.

Menanggapi hukuman Gaga Muhammad yang mendapat keringanan dari jaksa, kakak Laura Anna, Greta Iren bereaksi.

Dalam unggahan Instagram Story yang dikutip Galamedia, Greta Iren dan keluarga mengucapkan terima kasih kepada pihak kejaksaan meskipun tuntutan yang dijatuhkan mendekati maksimal.

Baca Juga: 4 Tren Fashion Tahun 2022 Serba Menyala dan Fresh, Dijamin Eye Catching!

"Pak jaksa, kami selaku keluarga berterima kasih, saya sadar tidak ada yang bisa mengembalikan adik saya, tapi setidaknya dia bisa mendapatkan keadilan yang seharusnya," tulis Greta Iren.

Tak hanya hukuman penjara, dalam sidang tersebut juga diputuskan bahwa Gaga Muhammad diwajibkan membayar denda sebesar Rp10 juta atas kelalaiannya dalam kasus kecelakaan Laura Anna.

Sementara soal putusan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan, jaksa menilai Gaga Muhammad berperilaku sopan selama persidangan.

Baca Juga: Insidious Chapter 5: The Dark Realm Rilis Tahun 2022, Warganet: Aku Harus Nonton Sih Ini

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x