Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Dihadirkan ke Pengadilan, Dengarkan Tuntutan dari Jaksa

- 11 Januari 2022, 10:33 WIB
Herry Wirawan dihadirkan di Pengadilan Negeri Bandung./Lucky M Lukman/Galamedia
Herry Wirawan dihadirkan di Pengadilan Negeri Bandung./Lucky M Lukman/Galamedia /

GALAMEDIA - Terdakwa pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan akhirnya dihadirkan dalam persidangan.

Herry akan mendengarkan langsung tuntutan yang akan dibacakan oleh jaksa penuntut umum.

Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, hari ini Selasa, 11 Januari 2022.

Dalam persidangan kali ini, untuk pertama kalinya Herry hadir di muka umum.

Baca Juga: Habis-habisan Serang Habib Bahar, Jejak Digital Habib Kribo Dibongkar Warganet

Dari pantauan di PN Bandung, Herry Wirawan tiba sekitar pukul 09.45 WIB.

Ia dijemput oleh mobil tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Begitu turun, Herry langsung masuk ke ruang sidang 1 PN Bandung.

Herry tampak mengenakan kemeja putih, peci hitam dan rompi tahanan merah.

Ia dirangkul petugas Kejaksaan untuk masuk ke dalam ruangan. Langkah Herry amat cepat masuk ke dalam ruangan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x