GALAMEDIA – Beberapa hari lalu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah mengamankan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin atas dugaan suap pengadaan barang jasa tahun 2020-2022.
Bupati langkat ditetapkan sebagai tersangka bersama saudara kandungnya sendiri yang menjabat Kepala Desa Balai Kasih yakni Iskandar PA serta empat pihak swasta lainnya.
Hal tersebut semula dilaporkan oleh masyarakat setempat yang menyebut ada aktivitas pemberian uang kepada penyelenggara negara.
Baca Juga: Jelang MotoGP 2022, Yamaha RNF Luncurkan Livery Anyar
Menyusul hal tersebut, rupanya ada yang lebih mengejutkan. Di Rumah Bupati Langkat ditemukan penjara yang diduga digunakan untuk melakukan perbudakan.
Dugaan tersebut dijelaskan oleh perhimpunan untuk Buruh Migran Berdaulat yakni migrant care yang menerima laporan adanya kerangkeng manusia yang mirip dengan penjara di dalam rumah bupati langkat.
“Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya,” ujar Ketua Migrant Care, Anis Hidayah, Senin 24 Januari 2022.
Terdapat dua sel yang digunakan untuk mengurung 40 orang pekerja setelah mereka bekerja. Namun pihak Migrant Care menyebut kemungkinan jumlah pekerjanya lebih banyak.
Baca Juga: WHO Peringatkan, Berbahaya Jika Menganggap Omicron Varian Terakhir Covid-19