Komnas HAM Temukan Bukti Dugaan Pelanggaran HAM di Lapas Narkotika Yogyakarta

- 8 Maret 2022, 05:44 WIB
Komnas HAM Temukan Bukti Dugaan Pelanggaran HAM di Lapas Narkotika Yogyakarta
Komnas HAM Temukan Bukti Dugaan Pelanggaran HAM di Lapas Narkotika Yogyakarta /Pixabay/ToNic-Pics

GALAMEDIA - Komnas HAM menyelidiki kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Lapas Narkotika Yogyakarta.

Proses penyelidikan mengenai tindak kekerasan ini dilakukan Komnas HAM setelah mendapatkan laporan dari beberapa mantan napi.

Pengaduan mengenai dugaan kekerasan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta diterima ORI Perwakilan DIY dan Jawa Tengah pada 1 November 2021.

Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, mengungkapkan praktik kekerasan yang dilakukan di Lapas tersebut terjadi sejak 2020.

Baca Juga: AS Cs Janjikan Tentara Bayaran Rp865 Juta per Bulan, 20 Ribu Personil Siap Gempur Rusia di Ukraina

“Kekerasan, penyiksaan, dan merendahkan martabat memang terjadi di Lapas Narkotika IIA Yogyakarta,” ungkap Anam.

Anam juga menjelaskan, tindakan kekerasan yang terjadi di lapas tersebut dilakukan sebagai bentuk pemberantasan narkoba di area lapas.

“Celakanya ketika intensitas (pemberantasan narkoba) ini sangat tinggi, yang terjadi adalah tindakan kekerasan, penyiksaan, dan merendahkan martabat muncul di situ,” tambahnya.

Anam mengungkapkan ada petugas lapas yang mengakui perbuatannya.

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x