DS Ditangkap Polisi Gegara Jual Sabu, Mengaku Sudah 3 Bulan Jalankan Bisnis Haram Ini

- 28 Maret 2022, 15:40 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku tindak kejahatan . (Foto: PMJ News/Dok Net)
Ilustrasi penangkapan pelaku tindak kejahatan . (Foto: PMJ News/Dok Net) /

GALAMEDIA- Ibu tiga anak di kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diringkus polisi karena terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Pelaku berinisial DS (39) itu mengaku butuh uang untuk menghidupi anak-anaknya. 

Penangkapan ibu rumah tangga berinisial DS (39) warga Desa Rato ini dipimpin langsung KBO Sat Resnarkoba Polres Bima I Gede Arnawa SH.  

Baca Juga: Sabet Jadi Aktor Terbaik Oscar 2022, Will Smith Menangis dan Minta Maaf pada Pidato Kemenangannya

Penangkapan DS berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan peredaran barang haram itu di wilayah Kecamatan Bolo. Nampaknya DS, mempunyai kios yang diduga jadi lokasi transaksi barang haram tersebut.

“Di TKP polisi mendapati terduga yang akan melakukan transaksi narkoba dua poket kecil jenis sabu siap edar," terang Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, melansir Polda NTB, Senin (28/3/2022).

Saat dilakukan penggeledahan di kios kompleks Pasar Sila milik terduga disaksikan oleh staf desa dan warga setempat.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 25 Kapan Dibuka? Ini Prediksi Jadwalnya

Ada pula dari tangan bunda 3 orang anak ini petugas sukses mengamankan benda data 2 poket kecil sabu siap  edar yang dirahasiakan di dalam dompet buat mengelabui aparat keamanan.

"Selain itu polisi juga mengamankan satu lembar plastik klip kosong besar, tiga lembar plastik klik kosong kecil, dan satu buah sedotan yang sudah dimodifikasi,” tutur Adib.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x