GALAMEDIA - Unit Reskrim Polsek Bandung Wetan dan Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap empat anggota kelompok XTC yang diduga terlibat pengeroyokan seorang warga Kota Bandung, di Jalan Ambon, dan sempat viral beberapa waktu lalu.
Kapolrestabes Bandung Kombe Pol Aswin Sipayung kepada wartawan saat ungkap kasus di Mapolrestabes, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu 27 April 2022 mengatakan, keempat orang tersebut berinisial DZ , FR , AZ , S alias Aki.
"Empat orang kita amankan, satu orang dewasa dan tiga lainnya masih di bawah umur. Yang dewasa yaitu S berumur 36, tahun," jelad Aswin.
Baca Juga: Ace Hasan: Bansos Pemerintah Harus Fokus pada Peningkatan Kemandirian dan Pemberdayaan Ekonomi
Aswin mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pengeroyokan terjadi saat kelompok XTC konvoi usai melakukan buka bersama.
Saat di lokasi kejadian, atau di Jalan Ambon, konvoi kelompok tersebut, terhalang oleh korban yang tengah menyebrang. Pengeroyokan pun spontan terjadi.
"Kita masih kejar pelaku lainnya. Kami peringatkan agar mereka segera menyerahkan diri," katanya.
Baca Juga: Ceramah Kultum Akhir Ramadhan: Evaluasi Ibadah Ramadhan
Aswin mengaku telah instruksikan kepada seluruh jajaran Polrestabes Bandung, untuk melakukan tindakan tegas serta terukur, kepada setiap kelompok yang meresahkan masyarakat.***