KPK Sebut Suap Bupati Bogor Ade Yasin Kepada Pegawai BPK Agar Pemkab Bogor Kembali Raih WTP

- 28 April 2022, 06:30 WIB
KPK Sebut Suap Bupati Bogor Ade Yasin Kepada Pegawai BPK Agar Pemkab Bogor Kembali Raih WTP
KPK Sebut Suap Bupati Bogor Ade Yasin Kepada Pegawai BPK Agar Pemkab Bogor Kembali Raih WTP //Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga suap Bupati Bogor Ade Yasin (AY) kepada sejumlah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

"AY selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 28 April 2022 dini hari tadi.

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Liverpool vs Villarreal: Menang di Anfield, The Reds Tatap Partai Final

Sebagai pemberi, yakni Bupati Bogor Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Selanjutnya, kata Firli, BPK Perwakilan Jawa Barat menugaskan tim pemeriksa untuk mengaudit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 Pemkab Bogor.

Baca Juga: Profil Iwan Setiawan Wakil Bupati Bogor, Ini Responnya Soal Ade Yasin Kena OTT KPK

"Tim pemeriksa yang terdiri dari ATM, AM, HNRK, GGTR, dan Winda Rizmayani ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek diantaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor," ucap Firli.

Halaman:

Editor: Brilliant Awal

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x