Wanda Hamidah Dilaporkan Kepolisi, Diduga Lakukan Pengrusakan Rumah Mantan Suami

- 18 Mei 2022, 08:30 WIB
Wanda Hamidah dilaporkan mantan suami.
Wanda Hamidah dilaporkan mantan suami. /Instagram/@wanda_hamidah

 

GALAMEDIA - Artis Wanda Hamidah dilaporkan mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt ke Polres Metro Depok, Jawa Barat, Selasa 17 Mei 2022.

Wanda dilaporkan karena diduga sudah memasuki pekarangan rumah mantan suami tanpa izin, sampai melakukan pengrusakan.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan, masalah antara Wanda Hamidah dengan mantan suaminya diduga berawal dari kesepakatan mereka dalam pengasuhan anak.

Baca Juga: Pengukuhan Guru Besar UPI Prof. Dedi Sutendi: Peranan Linguistik dalam Pendidikan Bahasa Jepang  

"Kami menerima laporan dari seseorang terkait masalah yang kami kenakan Pasal 167, 406, dan 335. Jadi terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan," terang Yogen, Selasa 17 Mei 2022.

Dijelaskan Yogen, Daniel sebelumnya jandi kepada Wanda untuk mengembalikan hak asuh.

"Terlapor sudah janjian dengan pelapor untuk mengembalikan hak asuh anak pada minggu malam kejadian,” katanya seperti dilansirkan PMJNEws.

Namun saat itu Wanda tidak ada hingga dibawa kembali Daniel.

Baca Juga: Sempat Trending di Twitter, Ini Profil Jessica Mila Pemeran Utama Film Mengejar Surga

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x