Polisi Tangkap Buronan Asal Jepang di Lampung, Diduga Gelapkan Dana Penanganan Pandemi Covid-19

- 8 Juni 2022, 08:47 WIB
Polisi Tangkap Buronan Asal Jepang di Lampung, Diduga Gelapkan Dana Penanganan Pandemi Covid-19
Polisi Tangkap Buronan Asal Jepang di Lampung, Diduga Gelapkan Dana Penanganan Pandemi Covid-19 /Pexels.com/

GALAMEDIA - Polisi menangkap buronan asal Jepang Mitsuhiro Taniguchi (47) di Lampung.

Ia merupakan tersangka kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak pandemi Covid-19 di Jepang.

Pada kasus ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45) mantan istri Mitsuhiro, dan dua anaknya, yakni Daiki (22) serta putra keduanya berusia 21 yang namanya belum disebutkan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan, buronan asal Jepang Mitsuhiro Taniguchi (47) diamankan di Lampung setelah keberadaannya terdeteksi oleh imigrasi.

Baca Juga: Contoh Ucapan Selamat Hari Raya Galungan lan Kuningan 2022 Bahasa Bali dan Indonesia

"MT diamankan saat berada di Kalirejo, Lampung Tengah, oleh pihak Imigrasi Bandar Lampung bersama Polsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah," kata Dedi, Rabu 8 Juni 2022.

Dedi menyebutkan informasi diamankannya warga negara Jepang itu diperoleh dari hasil koordinasi dengan pihak imigrasi.

Menurut dia, setelah pihak Jepang mencabut paspor Mitsuhiro Taniguchi, subjek terdeteksi berada di Kalirejo, Lampung Tengah, lalu diamankan oleh imigrasi.

"Ia diamankan pada Selasa tanggal 7 Juni pukul 22.30 WIB," kata Dedi.

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Film Jurassic World Dominion di Bioskop XXI, CGV, Cinepolis Bandung Rabu 8 Juni 2022

Setelah diamankan, lanjut Dedi, buronan polisi Tokyo tersebut selanjutnya diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian.

Sebelumnya, Polri proaktif melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dan imigrasi terkait keberadaan dugaan buronan Mitsuhiro Taniguchi (47) di Indonesia.

Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan.***

Editor: Brilliant Awal

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x