Berkas Lengkap, Bareskrim Limpahkan Perkara Indra Kenz ke Kejari Tangsel Jumat 24 Juni 2022 Pagi Ini

- 24 Juni 2022, 06:37 WIB
Berkas Lengkap, Bareskrim Limpahkan Perkara Indra Kenz ke Kejari Tangsel Jumat 24 Juni 2022 Pagi Ini.
Berkas Lengkap, Bareskrim Limpahkan Perkara Indra Kenz ke Kejari Tangsel Jumat 24 Juni 2022 Pagi Ini. /tangkap layar Instagram @indrakenz_afliliator_haram/

GALAMEDIA - Bareskrim Polri akan melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz, Jumat 24 Juni 2022.

Pelimpahan tahap II ini akan diserahkan di Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

“Pelimpahan ke Kejari Tangerang Selatan, pagi jam 9 an,” kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta.

Sebelumnya, penyidik menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Agung bahwa berkas perkara tersangka Indra Kenz telah lengkap secara formil maupun materiil atau P.21 pada Kamis 23 Juni 2022 pukul 18.20 WIB.

Baca Juga: Keren! Anak Muda Kota Bandung Sulap Sampah Plastik Jadi Jam Tangan Estetis

Penyidik kepolisian diminta untuk menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.

Selain tersangka Indra Kenz, penyidik juga menyerahkan tanggung jawab barang bukti kepada kejaksaan, termasuk di antaranya mobil Tesla dan Ferrari yang disita dari afiliator Binomo tersebut.

Menurut Karta, hampir semua saksi perkara Binomo berdomisili di Tangerang Selatan, alasan ini yang menjadikan pelimpahan tersangka untuk segera disidangkan.

Baca Juga: Sri Langka Bangkrut! Berikut Ini Fakta dan Data Tentang Negara yang Sempat Disebut Ceylon

Halaman:

Editor: Brilliant Awal

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x