GALAMEDIA - Tersangka pembunuhan berinisial DS (34) tega membunuh seorang perempuan paruh baya berinisial GEJ di Komplek Rajasanagara, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polresta Bandung, tersangka membunuh korban yang berusia 60 tahun itu, karena dipicu persoalan uang.
Baca Juga: Seorang Pria Tega Bunuh Perempuan Paruh Baya yang Hidup Seorang Diri di Cileunyi Bandung
Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, tersangka dan korban ini saling mengenal. Karena korban sering meminjamkan modal untuk usaha yang dijalani DS.
"Tersangka DS datang ke rumah korban dengan maksud meminjam uang, karena tidak diberi pinjam, akhirnya pelaku marah dan mengancam korban menggunakan pisau kater untuk menghabisi nyawa korban," kata Oliestha, saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Senin 4 Juli 2022.
Baca Juga: Sulit Dapatkan Solar Bersubsidi, Nelayan Cangkol Surhat ke Puan Maharani
Oliestha menyebut, pembunuhan tersebut dilakukan DS di kediaman korban, pada 27 Juni 2022 lalu, karena korban yang hidup seorang diri.
Sementara itu, tersangka DS yang dimintai keterangan di sela gelar perkara mengaku panik karena saat itu korban teriak.
"Saya panik, soalnya dia (korban) waktu itu teriak, makanya saya spontan mengancam pakai kater," kata DS.