Doni Salmanan Dititip di Rutan Kebonwaru Bandung, Sidang Digelar di Baleendah

- 5 Juli 2022, 10:45 WIB
Penampakan Doni Salmanan Pakai Baju Batik di Kantor Kejati Jabar./Lucky M Lukman/Galamedia
Penampakan Doni Salmanan Pakai Baju Batik di Kantor Kejati Jabar./Lucky M Lukman/Galamedia /

GALAMEDIA - Tersangka kasus penipuan investasi Quotex, Doni Salmanan akhirnya dilimpahkan oleh Bareskrim Polri ke Kejati Jabar.

Dari Kejati Jabar, berkas Doni Salmanan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung untuk segera disidangkan.

Sambil menunggu proses persidangan yang akan digelar di PN Bale Bandung di Baleendah, Kab. Bandung, Doni Salmanan Quotex dititipkan di Rutan Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru.

"Terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan Kelas Satu Kebonwaru, Kota Bandung," jelas Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Didi Suhardi, di kantor Kejati Jabar, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Selasa, 5 Juli 2022.

Baca Juga: Penampakan Doni Salmanan Pakai Baju Batik di Kantor Kejati Jabar

Didi menyatakan, Doni Salmanan akan dilakukan penahanan sementara di Rutan Kebonwaru sebelum berkas dakwaan dilimpahkan ke PN Bale Bandung. Jaksa memiliki waktu 20 hari untuk pelimpahan ke pengadilan.

"Secepatnya dilimpahkan. Masa penahanan 20 hari. Diupayakan sebelum 20 hari akan dilimpahkan. Dakwaan sudah siap," tambahnya.

Didi juga menerangkan soal barang bukti yang disimpan sementara di Kantor Kejari Bale Bandung.

Diketahui ada lebih dari 100 item barang bukti yang berkaitan dengan perkara Quotex tersebut.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x