Uang Miliaran Hasil Bisnis Perabotan Dibawa Kabur, Dua Wanita Asal Bekasi Mengadu ke Polda Jabar

- 20 Juli 2022, 18:07 WIB
Warga Bekasi yang menjadi korban bisnis perabotan
Warga Bekasi yang menjadi korban bisnis perabotan /Temu Suryadie/Galamedianews/
GALAMEDIANEWS - Dua orang wanita asal Bekasi  mendatangi Mapolda Jabar, Rabu 20 Juli 2022. Kedatangan AS (26) dan LJ (31) untuk melaporkan FH serta D yang telah membawa kabur uang miliaran rupiah atas bisnis pre-order (PO) perabotan rumah tangga.
 
Windy Eka Prasetyowati kuasa hukum dari kedua korban menjelaskan, kedua kliennya  itu diketahui ikut menjual PO perabotan rumah tangga dengan harga yang murah dengan pelaku berinisial FH dan D.
 
"Sistemnya, klien kami itu jual beli elektronik, perabotan seperti oven, setrika dan macam-macam," jelas Windy kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu 20 Juli 2022.
 
 
Masih dikatannya,  AS dan LJ memang membuat grup jasa titipan (jastip) hingga PO perabotan rumah tangga tersebut.
 
Di dalamnya, berisi para reseller hingga konsumen yang jumlahnya ratusan.  Ada 120 konsumen yang berada di bawah dari AS dengan total kerugian mencapai Rp1,8 miliar. Sedangkan di bawah LJ ada 176 konsumen dengan kerugian mencapai Rp1,9 miliar. 
 
Bisnis yang dilakoni kedua kliennya itu, lanjut Windy, sudah berjalan sejak bulan Maret 2022. Mereka menjual perabotan rumah tangga yang sumbernya dari FJ dan D. Harga yang ditawarkan menarik minat konsumen lantaran jauh dari pasaran. 
 
 
"Jadi bertahap. Barangnya juga ada yang dikirim dulu. Karena merasa puas jadi terpicu untuk nambah lagi. Memang barangnya sudah ada yang dikirimkan," kata dia. 
 
Awalnya, kata dia, proses PO berjalan lancar. Namun belakangan, aktivitas PO tersendat di bulan Juni. Keduanya saat ini kelimpungan lantaran para konsumen menagih.
 
Padahal uang pun sudah disetorkan kepada FH dan D. Keduanya saat ini sudah menghilang. 
 
 
"Setelah saya periksa melalui bukti transfer memang sudah dikirimkan ke FH dan D," tuturnya. 
 
Atas dasar itu, keduanya membuat laporan pengaduan ke Polda Jabar. Dia berharap agar polisi bisa menyelidiki dan mengusut kasus tersebut. 
 
"Kita meminta Polda Jabar mengusut tuntas. Karena ada banyak konsumen yang dirugikan. Terutama klien kami yang merasa terancam dan merasa tidak aman dikejar sama orang lain," katanya. 
 
 
Sementara di tempat yang sama Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan laporan pengaduan tersebut sudah diterima. Pihaknya masih akan menyelidiki laporan tersebut. 
 
"Pengaduan sudah kita terima, kita melakukan pendalaman terkait bukti-bikti dan unsur pidananya," kata Ibrahim.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x