KASUS SUBANG Terbongkar, Ini Cerita Awal Polisi Sukses Mengungkapnya

- 21 Juli 2022, 08:48 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, kembali mengamankan dua pelaku penyulingan LPG subsidi.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, kembali mengamankan dua pelaku penyulingan LPG subsidi. /Remy Suryadie/Galamedianews/

GALAMEDIANEWS - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar telah berhasil membongkar kasus Subang yang sempat menghebohkan. Polda Jabar juga telahmenetapkan sejumlah tersangka.

Ditreskrimsus Polda Jabar berjanji akan terus mengembangkan pengungkapan Kasus Subang sampai seluruh pelaku yang berkaitan bisa ditangkap.

Sebelumnya, pada pengungkapan Kasus Subang ini, sudah ada empat orang yang diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Jabar.

Peran dari keempat orang yang diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka itu sudah diketahui.

Baca Juga: Terbaru! Jadwal Nonton IVANNA, Kamis 21 Juli 2022 dan Harga Tiketnya di Bioskop Bandung

Pada Senin, 18 Juli 2022, Ditreskrimsus Polda Jabar kembali merilis pengungkapan Kasus Subang yang masih terkait dengan penyulingan elpiji subsidi.

Sebelumnya, pada Kamis, 14 Juli 2022 lalu, Ditreskrimsus Polda Jabar sudah mengamankan dua orang mandor berinisial MH dan TH, di Desa Tanjung, Patokbesi, Kabupaten Subang.

Wadirreskrimsus Polda Jabar AKBP Roland Rolandy, mewakili Dirreskrimsus Kombes Pol Arif Rakhman kepada wartawan di Polda Jabar, Senin 18 Juli 2022, mengatakan, saat ini total tersangka berjumlah empat orang.

Ia menegaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan kembali terkait Kasus Subang tersebut.

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x