Muncul di TikTok dan Picu Aksi Amoral, Penari Perut Mesir Dipenjara 3 Tahun dan Denda Rp266 Juta

- 28 Juni 2020, 11:56 WIB
penari perut Mesir Sama El-Masry.
penari perut Mesir Sama El-Masry. /AFP/

GALAMEDIA - Gara-gara videonya muncul di Tiktok, Penari perut terkenal Mesir, Sama el-Masry, dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan didenda 300.000 pound Mesir atau setara Rp266.401.528, Sabtu 27 Juni 2020.

Unggahan video yang muncul di TikTok dinilai memicu pesta pora dan aksi amoral.

Sebagaimana diberitakan depok.com pada artikel berjudul "Penari Perut Terkenal Dihukum 3 Tahun Penjara, Dituduh Picu Aksi Amoral", El-Masry ditangkap setelah investigasi terhadap video dan fotonya di media sosial.

Baca Juga: Harga Sepeda Lipat Kisaran Rp5 Jutaan, Dari Polygon Hingga United
 
Jaksa penuntut umum mengganggap unggahannya sebagai aksi yang dapat membangkitkan hasrat seksual.
 
Namun El-Masry yang berusia 42 tahun itu membantah tuduhan tersebut.
 
Ia bersikeras konten video dan foto tersebut dicuri dan dibagikan dari gawai miliknya tanpa persetujuan.

Baca Juga: Mengaku Polisi, Berandalan Bermotor Serang Dua Orang Warga di Sukajadi
 
Sementara itu, pengadilan di Kairo, Sabtu 27 Juni 2020 mengatakan bahwa el-Masry telah melanggar prinsip dan nilai keluarga di Mesir serta membangun, mengelola, dan menggunakan situs dan akun media sosial dengan tujuan melakukan aksi amoral.
 
"Ada perbedaan besar antara kebebasan dan pesta pora," kata John Talaat, anggota parlemen yang meminta adanya hukuman terhadap el-Masry dan pengguna TikTok perempuan lainnya.
 
El-Masry mengatakan dia akan mengajukan banding.

Baca Juga: Berusia 20 Tahun, Azriel Hermansyah Sebut Keluarga yang Baik Dipelihara dengan Kesetiaan

Sebelumnya, sejumlah wanita di Mesir dituduh "menghasut pesta pora" dengan menantang norma-norma sosial konservatif.
 
Salah satunya yaitu aktris Rania Youssef gara-gara pakaian yang ia kenakan dalam festival film Kairo pada 2018.*** (Penulis: Ikbal Tawakal)

Editor: Brilliant Awal

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x