Jangan Ketinggalan! Warga yang Lahir 1 Juli Bisa Bikin SIM Gratis

- 29 Juni 2020, 07:19 WIB
ILUSTRASI Surat Izin Mengemudi (SIM)
ILUSTRASI Surat Izin Mengemudi (SIM) /Korlantas Polri/.*/Korlantas Polri

GALAMEDIA - Kabar baik bagi Anda, warga Kabupaten Bandung yang lahir di tanggal 1 Juli. Jika usia Anda sudah lebih dari 17 tahun, bisa mengurus proses pembuatan dan perpajangan masa berlaku SIM secara gratis.

Ya, ini adalah program yang ditawarkan oleh Polresta Bandung dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-74. Proses pembuatan dan perpanjangan SIM gratis akan bekerjasama dengan BRI.

Informasi itu disampaikan Polresta Bandung dalam akun Instagram @polrestabandung.

"HARI BHAYANGKARA KE 74 Satpas Polresta Bandung Bekerjasama dengan BRI Memberikan Penghargaan kepada Masyarakat berupa SIM BARU dan Perpanjangan Bagi Pemohon yang lahir pada tanggal 1 JULI," tulis akun itu.

Disertakan pula syarat-syarat yang wajib dipenuhi, yaitu:

1. Memiliki KTP Elektronik (E-KTP) dan Surat Keterangan Sehat
2. Memenuhi persyaratan pembuatan SIM
3. Lulus Uji Teori dan Praktek (bagi SIM baru)
4. Bagi Pemohon yang akan perpanjangan diwajibkan membawa SIM yang sudah habis masa berlakunya
5. Pemohon SIM lahir 1 Juli, hanya berlaku pelayanan pada tanggal 1 Juli 2020.

Jadi, jangan sampai kesempatan ini dilewatkan ya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x