Diduga Edarkan Sabu-sabu, Anak Sekda Karawang Dibekuk Polisi

- 30 Juni 2020, 23:51 WIB
/

Masih dikatakannya, penangkapan  terjadap ANT, berawal dari tertangkapnya penjual narkotika bernama P, pada hari yang sama sekira pukul 05.00 WIB,  di Perumahan Galumas, Karawang.

Dari tangan tersangka P, penyidik menemukan narkoba jenis ekstasi sebanyak 5 butir. Dari penangkapan P,  polisi mengembangkan pasaran P menjual narkoba. 

Baca Juga: Oknum Kades Jual Tanah dan Bangunan SDN Jayamukti Seharga Rp 80 Juta

"Dari pemeriksaan itu, anggota mendapatkan keterangan jikalau P menjual sabu ke ANT. Anggota pun lakukan pengecekan ke rumah ANT,  dan mendapatkan barang bukti diantaranya dua sedotan, dua pipet kaca, dua korek api gas, yang digunakan untuk konsumsi sabu," ‎katanya.

Saat ini, lanjut Rudy, ANT dan P berikut barang buktinya, telah diamankan di Satres Narkoba Polres Karawang. Keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x