Hasil Pemeriksaan Polisi, Anak Sekda Karawang Akui Konsumsi Narkoba

- 1 Juli 2020, 12:11 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /pikiran-rakyat/

GALAMEDIA - Anak Sekda Karawang Acep Jamhuri, ANT (23) diamankan Sat Narkoba Polres Karawang lantaran membeli dan menggunakan sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso di Mapolda Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu, 1 Juli 2020, mengatakan, pihak penyidik pun akan melakukan cek rambut dan darah ANT, untuk mengetahui berapa lama anak Sekda tersebut menjadi pengguna Narkoba.

"Memang dari hasil tes urine sementara itu masih negatif, karena dari pengakuan ANT kepada penyidik menggunakan narkoba sudah kejadiannya dua minggu lalu. Namun pimpinan Ditresnarkoba Polda Jabar sudah perintahkan untuk diperiksa darah dan rambut. Nanti juga dikoordinasikan dengan BNN Kabupaten Karawang," katanya.

Baca Juga: Peringatan HUT Bhayangkara di Cimahi Dilakukan Secara Virtual

Masih dikatakannya, ANT diamankan usai Polres Karawang menangkap pria berinisial P yang merupakan pengedar narkotik. Hasil pengembangan, P mengaku pernah menjual narkotik jenis sabu-sabu kepada ANT.

Polisi pun bergerak dan mengamankan ANT di kediamannya di kawasan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan pipet dan sedotan diduga alat hisap.

Erlangga menyatakan, status ANT saat ini masih terperiksa. "Masih ada waktu 3 x 24 jam untuk didalami oleh Polres Karawang," katanya.

Baca Juga: Hati-hati, Lahir dengan Wajah Mirip Presiden Warga China Bisa Berurusan dengan Hukum

Seperti yang diberitakan sebelumnya Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang mengamankan dua pemuda yang terlibat dalam peredaran narkoba. Salah satu yang diamankan diduga anak seorang penjabat Pemkab Karawang.

Dari informasi yang dihimpun, kedua pemuda yang diamankan berinisal P dan ANT (23). Yang mana ANT dikabarkan merupakan anak dari Sekda Karawang Acep Jamhuri.

ANT diamankan Satnarkoba Polres Karawang, setelah penyidik satresnarkoba karawang melakukan pengembangan terhadap P yang merupakan sebagai bandar. ANT diamankan Satnarkoba Polres Karawang, pada Selasa, 30 Juli 2020, di Dusun Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, karena kedapatan mengkonsumsi, narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga: HUT Polri ke-74, Panglima TNI Berikan Kejutan Kepada Kapolri

Penangkapan terhadap anak Sekda Karawang Acep Jamhuri itu, dibenarkan oleh DirresNarkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat saat dihubungi wartawan, Selasa, 30 Juni 2020 malam.

Masih dikatakannya, penangkapan  terjadap ANT, berawal dari tertangkapnya penjual narkotika bernama P, pada hari yang sama sekira pukul 05.00 WIB, di Perumahan Galumas, Karawang. Dari tangan tersangka P, penyidik menemukan narkoba jenis ekstasi sebanyak 5 butir. Dari penangkapan P, polisi mengembangkan pasaran P menjual narkoba.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x