Eli Mengaku Kaget dapat Fasilitas SIM Gratis dari Polres Tasikmalaya

- 1 Juli 2020, 18:55 WIB
Polres Tasikmalaya, memberikan kejutan untuk pemohon sim satu Juli. Sebanyak 30 pemohon mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) secara gratis.
Polres Tasikmalaya, memberikan kejutan untuk pemohon sim satu Juli. Sebanyak 30 pemohon mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) secara gratis. /Septian Danardi/


GALAMEDIA - Berbagai cara dilakukan dalam memperingati Hari Bhayangkara ke 74. Polres Tasikmalaya, memberikan kejutan untuk pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) pada 1 Juli. Sebanyak 30 pemohon mendapatkan SIM secara gratis. 

Syaratnya, pemohon SIM memiliki tanggal lahir 1 Juli atau ulang tahunnya bertepatan dengan ulang tahun Bhayangkara yang tahun ini tahun ke-74.

Baca Juga: Sebanyak 110 Ribu PNS, TNI/Polri dan DPRD Masuk Data Orang Miskin

"Ini bentuk apresiasi kepolisian untuk masyarakat yang patuh berlalu lintas, kita berikan SIM gratis untuk pemohon yang ulang tahun 1Juli," kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, di kantornya Rabu 1 Juli 2020.

Dikatakanya, kepolisian bekerjasama dengan bank milik pemerintah memberikan SIM secara gratis untuk 30 warga yang lahir pada 1 Juli dan daftar paling awal.  SIM gratis untuk masyarakat yang lahir 1 Juli ini bukan hanya untuk perpanjangan, tetapi juga untuk pembuatan SIM baru. 

Baca Juga: Korps Brimob Siap Jalankan Amanat Presiden Jokowi di Hari Jadi Polri

Meski gratis, lanjut Hendria, namun pemohon harus menempuh prosedur pembuatan SIM seperti biasa. Selain tes kesehatan, pemohon harus tes tulis hingga praktek lapangan.

"Prosedurnya tetap, harus ada surat kesehatan dari dokter, mengikuti tes baik tertulis maupun praktek," kata Hendria.

Sementara itu, Eti Nubaeti salah satu pemohon yang mendapatkan SIM gratis mengaku kaget saat memberikan persyaratan ke loket pendaftaran SIM.

Baca Juga: Inovasi BUMDes Jabar di Tengah Pandemi Covid-19

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x