Miris, Dua Perempuan Jadi Budak Seks Kakak Kandung Sampai Hamil

- 2 Juli 2020, 15:14 WIB
Ilustrasi perkosaan.*/WONDERLIST
Ilustrasi perkosaan.*/WONDERLIST /

GALAMEDIA - Perbuatan bejat dilakukan seorang kakak terhadap dua adik kandung perempuannya. Selama lima tahun, kedua perempuan itu terpaksa harus melayani nafsu birahi sang kakak.

Akibatnya, salah satu dari mereka kini tengah hamil. Korban berusia 18 dan 20 tahun. Sedangkan kakak kandung mereka, berinisial RAP berusia 25 tahun.

Kedua korban melaporkan perbuatan bejat kakaknya itu ke pihak kepolisian. Mulai hari ini, Kamis, 2 Juli 2020, kasusnya ditangani Polres Kota Cirebon.

Baca Juga: Beredar di Grup WA, Isu Ahok Jadi Menteri BUMN, AHY Menteri Koperasi dan UKM

Kapolres Kota Cirebon, Kombes Pol. M Syahduddi mengatakan, kejadian tersebut sangat mengejutkan. Kasus itu terungkap setelah kedua korban tak tahan lagi menerima penderitaan.

Menurut Syahduddi, berdasarkan pemeriksaan, aksi pemerkosaan terhadap korban terjadi setelah dia pulang dari Bekasi tahun 2015.

"Karena stres tidak punya pekerjaan dan terpengaruh film porno, RAP melampiaskan nafsu bejat ke adik-adiknya," kata Syahduddi di Mapolres Kota Cirebon, Kamis, 2 Juli 2020.

"Kita mungkin kenakan pasal berlapis. Dari mulai perkosaan, ancaman sampai tindakan kekerasan," tutur kapolres seperti dilaporkan wartawan PR, Agung Nugroho.

Baca Juga: Merasa Dihina Denny Siregar, Santri di Tasikmalaya Ambil Langkah Hukum

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x