Ngaku Polisi Aniaya Warga, Empat Pemuda Dibekuk Aparat Polsekta Sukajadi

- 2 Juli 2020, 22:09 WIB
Kapolsekta Sukajadi Kompol Marcel.
Kapolsekta Sukajadi Kompol Marcel. /


GALAMEDIA -  Unit Reskrim Polsekta Sukajadi meringkus empat dari tujuh orang pelaku penganiayaan yang mengaku polisi terhadap dua warga di Jalan Terusan Cibogo, Kelurahan Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Ahad (28/6) dini hari lalu.

Mereka dibekuk di tempat dan waktu yang berbeda. Keempat pelaku tersebut kini tengah menjalani pemeriskaan intensif dari penyidik Polsekta Sukajadi.

Kapolsekta Sukajadi Kompol Marcel saat dihubungi wartawan, Kamis (2/7/2020) mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan laporan adanya penganiayaan terhadap kedua korban, langsung melakukan olah tempat kejadan perkara (TKP) dan mendapatkan bukti serta petunjuk terhadap para pelaku.

Baca Juga: Jual Tiket Maksimal 70 Persen, PT KAI Buka Kembali Rute Jakarta-Surabaya

"Akhirnya kami berhasil mengamankan enam orang yang diduga pelaku penganiaayaan, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif akhirnya kami menetapkan 4 orang sebagai tersangka dan 2 orang lainnya saksi," terang Marcel.

Ia mengungkapkan, keempat orang yang ditetapkan tersangka bernama Indra alias Ipey (35), Andhika Ramdhani alias Dika (25), Ujang Juana (34) dan DS yang masih dibawah umur. Mereka ditetapkan tersangka lantaran ada yang mengaku sebagai polisi serta melakukan pengroyokan dan penganiayaan terhadap kedua korban.

Baca Juga: Dokter Kewalahan Tangani Wabah Corona, Para Dukun Pun Bertindak Sebagai UGD Dadakan

"Kita masih memburu dua pelaku lainnya yang ikut melakukan penganiayaan terhadap korban. sedangkan untuk otak pelaku serta mengaku sebagai polisi agar pintu kamar dibuka sudah kami tangkap," jelasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sekelompok orang melakukan penyerangan terhadap rumah warga di Jalan Terusan Cibogo, Kelurahan Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung pada Ahad (28/6/2020) dini hari pukul 01.30 WIB.  Ketika melakukan penyerangan, gerombolan orang itu mengaku sebagai polisi. ***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x