Soal Kasus Denny Siregar, MUI Angkat Bicara

- 5 Juli 2020, 07:50 WIB
Denny Siregar (Instagram.com/@dennysirregar)
Denny Siregar (Instagram.com/@dennysirregar) /

GALAMEDIA -  Diduga melakukan penghinaan kepada para santri cilik, Denny Siregar dilaporkan ke aparat Polres Tasikmalaya.

Denny dilaporkan atas posting-an di akun Facebook-nya pada 27 Juni 2020 berupa tulisan panjang berjudul 'Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang'. Forum Mujahid Tasikmalaya selaku pelapor mempermasalahkan foto santri cilik Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi, Tasikmalaya, yang ada dalam posting-an tersebut.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI, Zaitun Rasmin pun angkat bicara. Ia mengatakan sebagai warga negara yang baik, Denny semestinya menjaga perdamaian. Menurutnya, Denny terbilang 'lebay' karena ulahnya itu kerap kali dilaporkan.

Baca Juga: Rebutan Tiket Liga Champions Kian Ketat Usai Wolves Kalah, Ini Klasemen Sementara Liga Inggris

"Lebay itu, dia harusnya orang seperti dia yang menganggap dirinya sebagai seorang yang warga negara yang peduli pada negaranya, yang peduli pada perdamaian, harusnya dia tahu menjaga bagaimana perdamaian itu, bagaimana ketenangan itu," kata Zaitun kepada wartawan, Sabtu (4/7/2020).

Zaitun mengatakan bendera tauhid tak selalu berkaitan dengan kelompok radikal terorisme seperti yang dituliskan Denny. Dia menyebut Denny bisa melakukan debat terbuka jika dirinya berkeyakinan bahwa bendera tauhid selalu berkaitan dengan kelompok terorisme.

Baca Juga: Ini Satu-satunya Pebulutangkis Indonsia Menang Head to Head Lawan Lin Dan

"Kalau dia berani bisa debat terbuka tentang masalah itu. Itu lebay betul, bahwa bendera itu 'la ilaha illallah' walaupun dikait-kaitkan dengan suatu organisasi tertentu ya dia sudah pernah cek, kan nggak juga," katanya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x