Bejat! Pria Pemilik Warung di Padalarang Cabuli Tetangganya yang Baru Berusia 5 Tahun

- 5 Juli 2020, 15:25 WIB
Polisi merilis pengungkapan kasus dugaan pencabulan dengan tersangka OP, di Mapolres Cimahi, Jln. Amir Machmud, Ahad, 5 Juli 2020. (Laksmi Sri Sundari)
Polisi merilis pengungkapan kasus dugaan pencabulan dengan tersangka OP, di Mapolres Cimahi, Jln. Amir Machmud, Ahad, 5 Juli 2020. (Laksmi Sri Sundari) /

GALAMEDIA - Seorang pemilik warung di Kampung Pojok RT 01/RW 10, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diringkus jajaran Satreskrim Polres Cimahi. Pria berinisial OP (44) itu diduga telah mencabuli anak yang masih berusia 5 tahun.

Perbuatan bejat tersangka dilakukan di warungnya sendiri, ketika korban hendak membeli sikat cuci dan chiki (makanan ringan). Lokasi warung tersangka yang tidak jauh dari rumah korban.

Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Yohanes Redhoi Sigiro menjelaskan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur itu terjadi pada 22 Mei 2020 lalu. Saat itu korban diminta orang tuanya membeli sikat dan chiki di warung tersangka.

Baca Juga: Kasusnya Dikomentari Anak Buah AHY, Denny Siregar Mulai Sentil Partai Demokrat

"Seorang anak berusia 5 tahun sedang jajan di warung di dekat rumahnya. Kemudian saat jajan, oleh penjual yang juga pelaku, korban diajak masuk ke warung," ungkap Yohanes saat ditemui di Mapolres Cimahi Jln. Amir Mahmud, Ahad 5 Juli 2020.

Menurut Yohanes, saat itu situasi di warung sedang sepi. Sehingga tersangka diduga memanfaatkannya untuk melakukan aksi bejat. Diawali dengan menggendong korban, dengan dalih mengambil jajanan yang posisinya tinggi. Dilanjutkan dengan tindakan keji pelaku dengan memasukkan jari manisnya ke kemaluan korban.

"Setelah puas, pelaku menyuruh korban kembali ke rumahnya. Korban ini sebetulnya sudah terbiasa jajan dan belanja ke warung tersangka," kata Yohanes.

Baca Juga: Perpres Belum Keluar, Nasib 51.293 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Masih Digantung

Sesampainya di rumah, sambil menangis korban menceritakan kejadian memalukan itu kepada orang tuanya. Tak terima dengan perlakuan OP kepada anaknya, orang tua pun melaporkannya ke pihak kepolisian pada 23 Mei lalu atau satu hari setelah kejadian.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x