Anggota Baladika Karya dan Pagar Dianiaya Oknum Anggota Ormas di Jalan Sunda

- 5 Juli 2020, 16:25 WIB
ILUSTRASI penganiayaan.*
ILUSTRASI penganiayaan.* /ANTARA/

GALAMEDIA - Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Sanjaya menerima pengaduan dari perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Baladika Karya dan Pagar. Kedua ormas itu mengeluhkan beberapa anggotanya menjadi korban penganiayaan ormas lain.

Saat itu, mereka tidak mengenakan atribut ormas dan tengah bekerja mencari nafkah bagi keluarganya. Namun mereka malah dianiaya.

Kasus yang menimpa beberapa anggota ormas tersebut pun sepertinya terhenti, tanpa ada kejelasan sehingga keduanya pun mengadu ke DPRD Kota Bandung.

Baca Juga: Update Virus Corona Indonesia: Pasien Positif Mencapai 63.749 Orang

Dalam pengaduannya, Ketua Baladika Karya Kota Bandung, Agung Satria Negara mengatakan, kejadian yang menimpa anggotanya terjadi pada 9 Mei 2020.

Saat itu anggotanya yang bekerja sebagai petugas keamanan tengah melaksanakan tugasnya, di salah satu kafe di Jalan Sunda.

Kala sedang bekerja datang salah seorang karyawan yang dirumahkan yang kebetulan merupakan anggota salah satu ormas. Kala itu memang Kota Bandung tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan banyak tempat usaha ditutup dan karyawannya dirumahkan, termasuk kafe di Jalan Sunda tersebut.

Baca Juga: Massa Apel Siaga Ganyang Komunis Tuntut Inisiator RUU HIP Diproses Hukum

Karyawan yang dirumahkan tersebut datang bersama rekan-rekannya. Tanpa alasan jelas, dua pelaku utama inisial AB dan SK menusuk dan membacok dua petugas keamanan bernama Ari Surahman dan Mahdiat. Salah satunya merupakan anggota Baladika.

Setelah kejadian, korban pun melaporkannya pada pihak berwenang.  
"Kami ingin mempertanyakan sudah sejauh mana tindakan kasus itu, ini tidak bisa dibiarkan kalau dibiarkan jadi contoh buruk," keluh Agung.

"Keinginan dari kami tentu akan mempercayakan kepada pihak kepolisian menyelesaikan atau menangkap pelaku utama," katanya.

Baca Juga: Bejat! Pria Pemilik Warung di Padalarang Cabuli Tetangganya yang Baru Berusia 5 Tahun

"Tetapi jika tidak, maka teman teman dari Baladika, Pagar akan bergerak dan tentunya akan mencari ke seluruh pelosok kota Bandung dan akan menyelesaikan secara adat istiadat," tegas Agung.

Menanggapi aspirasi mereka, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Sanjaya mengaku menyesalkan kejadian itu dan menyesalkan tindakan aparat yang berkesan mengabaikan masalah itu.

Ia mengatakan, tindakan oknum ormas yang menganiaya sangat meresahkan dan bisa menggangu kondusifitas kenyamanan ketertiban yang ada di Kota Bandung.

Baca Juga: Kasusnya Dikomentari Anak Buah AHY, Denny Siregar Mulai Sentil Partai Demokrat

"Saya harapkan kejadian ini tidak terulang kembali apalagi setelah saya mendengar bahwa tindakan dilakukan oknum itu sudah berulang kali. Ini menunjukan bahwa ini sudah menjadi sebuah karakter," paparnya.

Selain itu, ia menyesalkan aparat berwenang yang   yang terkesan abai terhadap kondisi yang ada. Diharapkan, pihak berwenang  bisa segera menangani masalah ini secepatnya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x