Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Miliaran Rupiah

- 7 Juli 2020, 11:13 WIB
Pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Jabar, Selasa 7 Juli 2020. (foto: Remy Suryadie/galamedia)**
Pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Jabar, Selasa 7 Juli 2020. (foto: Remy Suryadie/galamedia)** /

GALAMEDIA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan narkotika dan minuman keras, depan halaman Mapolda Jabar, Selasa 7 Juli 2020.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan sejak Januari 2020 lalu. Barang bukti yang dimusnahkan senilai miliaran rupiah.

Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Rudi Ahmad Sudrajat mengatakan, kegiatan pemusnahan ini berkaitan dengan hari anti narkotika internasional.

Baca Juga: Gempa Jepara 6.1 M, Saking Panik Nana Mirdad Lupa Sedang Jalani Karantina di Bali

"Hasil ini berdasarkan pengungkapan selama enam bulan oleh jajaran Subdit Narkoba dan 10 Polres Jajaran di Jabar," jelasnya.

Ia menambahkan, dari pengungkapan ini diamankan barang bukti sebanyak 4,5 kg narkotika jenis sabu, ganja sebanyak 25.942,30 gram, ekstasi 20 butir, gorila 105,3 gram, prekursor 539,8 gram, obat obatan lainnya 1.175 butir.

"Selain narkoba dan obat obatan, diamankan juga miras 5.926 botol, 1 liter ember tuak, 27 dirigen tuak dan 394 liter ciu," terang Rudy.

Baca Juga: Hujan Berlian Terjadi di Dua Planet Ini, Bagaimana Bisa Ya?

Rudi mengakui, selama masa pandemi Covid-19 ini, peredaran narkoba tetap ada.

"Tetap ada dan kami juga tetap mengungkap," jelasnya.

Dari pengungkapan ini, empat orang diamankan karena merupakan napi asimilasi saat pandemi Covid-19.

"Ada empat napi asimilasi kami amankan, karena mereka melakukan perbuatan mengedarkan kembali narkoba ditengah pandemi covid19. Keempatnya berasal dari Bandung, Cimahi, Majalengka dan Cirebon," terangnya.

Baca Juga: Gara-gara Kenakan Kalung Logam, Pemain Bola Rusia Tersambar Petir di Leher Hingga Koma

Barang bukti sabu, ganja dan minuman keras dimusnahkan dengan cara berbeda.

"Untuk sabu-sabu dimusnahkan dengan dilarutkan ke cairan asam sulfat. Sedangkan ganja dibakar dan miras dilindas dengan alat berat,"jelasnya.

Dalam pemusnahan tersebut disaksikan, perwakilan BNN, Pengadilan Negeri, Bea Cukai, BBPOM, serta Dinkes Kota Bandung beserta unsur masyarakat.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x