Polisi: Bandar Manfaatkan Paket Bansos Covid-19 untuk Distribusikan Narkoba

- 7 Juli 2020, 12:00 WIB
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar memusnahkan sejumlah barang bukti, Selasa 7 Juli 2020. (foto: Remy Suryadie/galamedia)**
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar memusnahkan sejumlah barang bukti, Selasa 7 Juli 2020. (foto: Remy Suryadie/galamedia)** /

GALAMEDIA - Bandar narkoba ternyata memanfaatkan pendistribusian bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk mengedarkan barang haramnya.

Setidaknya itu salah satu kasus yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkotika Polda Jabar di masa pandemi Covid-19 ini.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Rudy Ahmad Sudrajat mengungkapkan, modus pendistribusian barang haram di masa pandemi Covid-19 memang memanfaatkan jasa pengiriman paket.

Baca Juga: Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Miliaran Rupiah

"Mayoritas pengiriman paket. Bahkan ada yang memanfaatkan pengiriman paket bansos untuk masyarakat terdampak covid-19," ungkap Rudy usai pemusnahan barang bukti Narkoba di halaman Mapolda Jabar, Selasa 7 Juli 2020.

Meski masa pandemi, Rudy memastikan anggotanya tetap memberantas peredaran narkoba.

Hal itu terbukti dengan banyaknya barang bukti yang disita sepanjang Januai hingga Juni 2020.

Baca Juga: Hujan Berlian Terjadi di Dua Planet Ini, Bagaimana Bisa Ya?

Barang bukti yang disita dan dimusnahkan di antaranya barang bukti sebanyak 4,5 kg narkotika jenis sabu, ganja sebanyak 25.942,30 gram, ekstasi 20 butir, gorila 105,3 gram, prekursor 539,8 gram, obat obatan lainnya 1.175 butir.

"Selain narkoba dan obat obatan, diamankan juga miras 5.926 botol, 1 liter ember tuak, 27 dirigen tuak dan 394 liter ciu," paparnya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x